Gelar Kejuaraan
HASIL RAKERNAS IX - PERKIN
TANGGAL : 12 JANUARI 2013
F.C.I. INTERNATIONAL CHAMPION
Gelar ini dapat diperoleh
dengan persyaratan sebagai berikut :
1.
Bagi Anjing Trah bukan Pekerja : 4 CACIB dari 3 juri berbeda dan 3 negara
berbeda.
2.
Bagi Trah Pekerja : 2 CACIB dari 2 juri berbeda dan 2 negara
berbeda.
3.
Jarak CACIB pertama dengan yang terakhir
adalah 1 tahun 1 hari.
Catatan :
Khusus untuk Negara
Indonesia, F.C.I. memberikan persyaratan tersendiri yaitu :
1.
Seekor anjing harus suddah mengumpulkan 4
CACIB (dengan tidak memperhatikan Negara penyelenggara)
2.
Ke 4 CACIB tersebut didapatkan dari 4 juri
yang berbeda dari 3 negara yang berbeda (dengan tidak memperhatikan periode /
jarak CACIB pertama dengan yang terakhir).
A.K.U. CHAMPION
Gelar ini dapat diperoleh
dengan persyaratan sebagai berikut :
1.
Seekor anjing harus sudah memperoleh 3
Challenge Certificates (CC) AKU dari 3 juri berbeda.
2.
Jarak Challenge Certificates (CC) pertama
dengan yang terakhir adalah 1 tahun 1 hari.
3.
Sudah meraih gelar Indonesia Champion.
4.
Umur anjing tersebut minimal 18 bulan.
5.
CC Pameran AKU hanya diberikan oleh pihak
AKU untuk pemenang BOG 1,2,3 saja.
GELAR INDONESIA GRAND CHAMPION (INA.GRAND.CH.)
Gelar ini dapat diperoleh
dengan persyaratan sebagai berikut :
1.
Sudah memperoleh gelar Indonesia Champion
(Ina.Champion).
2.
Anjing sudah berumur minimal 2 tahun.
3.
Mendapatkan tambahan 3 (tiga) CAC dari 3
(tiga) juri yang berbeda, yang persyaratannya sebagai berikut :
-
1 (satu) CAC diperoleh dengan memenangkan
level Best In Show (1,2,3) dan 2 (dua) CAC diperoleh dengan memenangkan level
Best Of Group (1,2,3), dengan kwalifikasi penilaian Istimewa.
-
Jarak CAC pertama dengan terakhir adalah 1
tahun 1 hari.
-
CAC level BIS tersebut diatas diperoleh dari
Pameran All Breed PERKIN dengan mengalahkan minimal 200 ekor (diluar baby
class).
-
Membayar uang ganti sertifikat Indonesia
Grand Champion (Ina.Grand.Ch.) sebesar Rp. 200.000,- ke PERKIN Pusat.
GELAR INDONESIA CHAMPION (INA. CH.)
Gelar ini dapat diperoleh
dengan persyaratan sebagai berikut :
1.
Seekor anjing lokal yang berhasil
memenangkan / mengumpulkan 3 (tiga) CAC yang diperolehnya dari 3 (tiga) orang
juri yang berbeda pada 3 (tiga) pameran yang berbeda pula, sedang bagi anjing
import diwajibkan mengumpulkan 4 (empat) CAC dan dari 4 (empat) orang juri yang
berbeda pada 4 (empat) pameran yang berbeda dan dimana salah satu Piagam Kredit
minimal harus diperoleh dengan memenangkan Best Of Breed Umum / Lokal atau Best
Opposite Sex.
Bagi
trah yang sudah ada Himpunan Trah Pusatnya, harus dimintakan kepada PERKIN
Pusat melalui Himpunan Trah yang bersangkutan.
2.
Perolehan CAC terkhir minimal didapatkan
setelah usia anjing berusia 15 bulan.
3.
Jarak permohonan Champion Indonesia sampai
dengan penerbitan oleh PERKIN Pusat adalah 2 (dua) minggu dari tanggal terima
di PERKIN Pusat.
4.
Anjing yang akan mengikuti kelas Champion,
harus sudah menerima Piagam Indonesia Champion.
Khusus untuk trah
DOBERMANN, salah satu CAC-nya harus diperoleh setelah anjing berusia 14 (empat
belas) bulan.
Gelar Best In Show hanya
diberikan kepada Pemenang Pameran Anjing Trah PERKIN (All Breed).
Popular Posts
-
LAMPIRAN KEPUTUSAN RAKERNAS NO/ KEP : 06/RAKERNAS IX/I/213 TANGGAL : 12 JANUARI 2013 BAB I : UMUM Pasal 1. Peraturan ini b...
-
A. LAPORAN PEMACAKAN 1. Mengisi Formulir Pemacakan (ditandatangani oleh Pemilik Pejantan) 2. Foto Copy Surat Silsilah (Janta...
-
PROSEDUR PERMOHONAN ANGGOTA BARU : · Foto Copy KTP · Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan PERKIN · Biaya Uan...
Archives
-
▼
2013
(27)
-
▼
Mei
(11)
- GROUP I s/d X
- Jadwal Tato di Sekretariat
- Pedoman Pembiakan dan Pembuatan Silsilah
- Penilaian dengan sistem (aturan) CAC/(AKU-CAC) SHOW
- Penilaian dengan sistem (aturan) CACIB-CAC SHOW
- Penilaian atau Kwalifikasi
- Syarat-syarat Peserta Pameran
- Tata Tertib Pameran PERKIN
- Yang berhak mendapat CAC dari PERKIN
- Gelar Kejuaraan
- Pameran PERKIN
-
▼
Mei
(11)