Syarat-syarat Peserta Pameran
HASIL RAKERNAS IX - PERKIN
TANGGAL : 12 JANUARI 2013
1. Peserta
pameran adalah orang-orang yang menyertakan anjingnya dan menyetujui
persyaratan pameran.
2. Anjing
yang tidak tercantum dalam KATALOG (buku peserta pameran) tidak bisa dinilai
oleh juri, kecuali ada kesalahan dari pihak panitia dan masalahnya itu bisa
dipertanggungjawabkan.
3. Pada
saat dilakukan penilaian maka seekor anjing harus mengikuti / masuk dalam kelas
sesuai dengan yang tertera / tercantum dalam KATALOG (buku peserta pameran).
4. Kebenaran
dan keabsahan data-data anjing adalah merupakan tanggung-jawab dari pemilik
anjing, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan data peserta, seperti
umur anjing dan lain sebagainya.
5. Bilamana
diketahui terjadi kesalahan data yang disengaja oleh pemilik anjing dan anjing
tersebut mendapatkan penghargaan, maka kemenangan anjing tersebut dibatalkan
dan tidak boleh ikut pameran berikutnya.
6. Peserta
pameran harus dapat menunjukkan surat keterangan Vaksinasi Rabies yang harus
dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pameran berlangsung dan
yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan Praktek.
7. Juri
yang ditunjuk oleh Panitia Pameran untuk melakukan penilaian, tidak
diperkenankan mengikut-sertakan anjingnya dalam pameran tersebut.
8. Anjing
import yang dimilik oleh anggota PERKIN harus di Registrasi dulu di PERKIN
Pusat sebelum mengikuti Pameran.
9. Khusus
bagi anjing pembiakan Indonesia, anjing yang didaftarkan harus sudah menjadi
milik sah dari peserta yang mendaftarkannya pada saat pendaftaran.
10. Mereka
yang terkena skorsing PERKIN / Himpunan Trah tidak diperkenankan
mengikut-sertakan anjingnya dalam pameran PERKIN / Himpunan Trah, serta mereka
juga tidak diperkanankan handling anjing di dalam ring.
Sanksi
yang dijatuhkan oleh Pengurus PERKIN Wilayah / Himpunan Trah Pusat, harus
ditaati oleh seluruh PERKIN Wilayah / PERKIN Konsulat (Calon PERKIN Wilayah) /
PERKIN Cabang / Himpunan Trah lainnya.
11. Bilamana
seorang anggota Himpunan Trah dijatuhkan hukuman / sanksi, maka PERKIN Pusat
berkewajiban untuk menginformasikannya kepada seluruh PERKIN Wilayah, Himpunan
Trah dan PERKIN Konsulat (Calon PERKIN Wilayah).
12. Sanksi
apapun yang dijatuhkan oleh PERKIN berlaku juga bagi seluruh Himpunan Trah,
begitupun sebaliknya, bahwa sanksi apapun yang dijatuhkan oleh Himpunan Trah
berlaku juga bagi seluruh PERKIN.
13. Yang
dapat ikut serta dalam pameran adalah anjing-anjing yang telah lulus
pemeriksaan pendahuluan oleh team dokter hewan.
Anjing
yang menurut pemeriksaan tim dokter hewan dinyatakan menderita penyakit, sedang
dalam masa birahi, buta, tuli, tidak dapat ikut dalam pameran.
14. Anjing-anjing
yang dikebiri, monorchid atau cryptorchid juga tidak dapat ikut serta dalam
pameran.
15. Bagi
peserta yang berasal dari luar daerah tempat pameran diselenggarakan, harus
memperoleh Surat Izin Pengeluaran Hewan dari Dinas Peternakan Daerah yang
bersangkutan.
16. Setiap
peserta pameran diwajibkan membawa kandang untuk anjing-anjingnya, alat-alat
makan, minum dan kebersihan anjing tidak disediakan oleh panitia, dan
dianjurkan agar peserta membawa sendiri peralatan bagi anjingnya.
17. Untuk
anjing yang diikutsertakan pada kelas Working, maka pada saat pendaftaran harus
dilampirkan copy sertifikat yang menyatakan bahwa anjing tersebut sudah lulus
ujian.
Popular Posts
-
LAMPIRAN KEPUTUSAN RAKERNAS NO/ KEP : 06/RAKERNAS IX/I/213 TANGGAL : 12 JANUARI 2013 BAB I : UMUM Pasal 1. Peraturan ini b...
-
A. LAPORAN PEMACAKAN 1. Mengisi Formulir Pemacakan (ditandatangani oleh Pemilik Pejantan) 2. Foto Copy Surat Silsilah (Janta...
-
PROSEDUR PERMOHONAN ANGGOTA BARU : · Foto Copy KTP · Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan PERKIN · Biaya Uan...
Archives
-
▼
2013
(27)
-
▼
Mei
(11)
- GROUP I s/d X
- Jadwal Tato di Sekretariat
- Pedoman Pembiakan dan Pembuatan Silsilah
- Penilaian dengan sistem (aturan) CAC/(AKU-CAC) SHOW
- Penilaian dengan sistem (aturan) CACIB-CAC SHOW
- Penilaian atau Kwalifikasi
- Syarat-syarat Peserta Pameran
- Tata Tertib Pameran PERKIN
- Yang berhak mendapat CAC dari PERKIN
- Gelar Kejuaraan
- Pameran PERKIN
-
▼
Mei
(11)