Tata Tertib Pameran PERKIN
HASIL RAKERNAS IX - PERKIN
TANGGAL : 12 JANUARI 2013
1. Panitia
harus bersepatu dan berpakaian rapi dan tidak diperkenankan memakai celana
pendek (untuk pria), memakai kaos atau baju yang bersifat promosi sebuah KENNEL
atau seekor anjing PESERTA PAMERAN.
Untuk
produk dogfood atau yang lain diijinkan.
2. Anjing-anjing
harus diikat dengan alat pengikat dan aman serta harus dijaga oleh pawangnya
agar tidak menggaggu ajing lain.
Setiap
saat pawang harus sanggup mengendalikan anjingnya, baik didalam maupun diluar
arena pameran.
Penggunaan
kalung bergigi (prikkelband) tidak tidak dibenarkan pada smua tempat dalam
pameran.
3. Nomor
peserta hendaknya dipakai 10 (sepuluh) menit sebelum anjing masuk ke arena.
Bila
anjing peserta telah dipanggil, diharapkan masuk dengan teratur sesuai dengan
nomor urut agar mempermudah pengaturan pemeriksaan dan penilaian.
4. Dengan
memperhatikan dan mentaati Peraturan Pameran yang ada diharapkan Pameran dapat
berlangsung secara sehat dan jujur (fair play), apabila diketahui adanya
pelanggaran yang dilakukan oleh peserta baik yang disengaja maupun tidak, akan
dievaluasi oleh PERKIN Wilayah / Himpunan Trah Pusat setelah mendapat masukan
dari Panitia Penyelenggara dan pelaku terancam mendapat sanksi yang mengikat
yang bentuknya akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus PERKIN Wilayah /
Himpunan trah Pusat.
5. Peserta
hendaknya saling mengatur jarak antara anjing satu dengan yang lain, guna
menghindari perkelahian.
Jagalah
selalu jarak antara anjing-anjing ketika berlari maupun setelah berhenti.
6. Tunjukkanlah
gigi anjing bila juri memintanya dengan memperhatikan selengkap-lengkapnya dan
pada pemeriksaan gigi maupun testicle, hendaknya anjing dipegang baik-baik agar
tidak menggigit karena kaget.
7. Biasakanlah
menuntun anjing disebelah kiri, aturlah sikap yang baik setiap kali anjing
berhenti agar terlihat kebagusannya.
8. Double
Handling boleh dilakukan asalkan dilakukan diluar ring dan masih dalam
batas-batas kesopanan dan atas seijin juri.
9. Juri,
Show Manager, para Asisten Juri, Petugas Ring dan seksi Juri pada pameran yang
berlangsung saat itu tidak diperkenankan menuntun anjingnya di dalam ring.
Juri
Tidak diperkenankan mengikut-sertakan anjing ats namanya sendiri pada saat
menjuri.
10. Selama
Juri melakukan penilaian, pawang tidak boleh membawa anjingnya meninggalkan
ring tanpa seizing Juri dengan tujuan protes dan pawang / peserta yang
berperilaku tidak patut akan dikenakan sanksi olehPengurus PERKIN Pusat /
PERKIN Wilayah / Himpunan Trah Pusat, sesuai dengan pihak panitia / penyelenggara
pameran.
- Sanksi
tersebut dapat berupa skorsing atau bentuk sanksi lainnya.
- Sanksi
tersebut bisa dijatuhkan kepada pemilik dan pawangnya.
- Sanksi
yang telah dijatuhkan oleh Pengurus PERKIN Pusat / PERKIN Wilayah / Himpunan
Trah Pusat, harus ditaati oleh seluruh PERKIN Pusat / PERKIN Wilayah / PERKIN
Konsulat (Calon PERKIN Wilayah) / PERKIN Cabang / Himpunan Trah Pusat.
11. Bagi
peserta yang kedapatan / diketahui menukarkan anjingnya dalam suatu pameran,
maka pemilik-pemilik serta ke-2 (dua) ekor anjingnya (baik yang menggantikan
maupun yang digantikan), tidak boleh mengikuti pameran selama 1 (satu) tahun.
12. Peserta
yang anjingnya “buang kotoran” di dalam ring, di minta untuk membersihkan
kotoran tersebut dengan peralatan yang disediakan oleh panitia.
13. Hanya
panitia pameran saja yang boleh berada di dalam ring dan yang bukan panitia /
tidak berkepentingan tidak diperbolehkan berada dalam ring tanpa seizing
Petugas Ring.
14. Panitia
pameran berhak memeriksa identitas anjing-anjing peserta pameran.
Popular Posts
-
LAMPIRAN KEPUTUSAN RAKERNAS NO/ KEP : 06/RAKERNAS IX/I/213 TANGGAL : 12 JANUARI 2013 BAB I : UMUM Pasal 1. Peraturan ini b...
-
A. LAPORAN PEMACAKAN 1. Mengisi Formulir Pemacakan (ditandatangani oleh Pemilik Pejantan) 2. Foto Copy Surat Silsilah (Janta...
-
PROSEDUR PERMOHONAN ANGGOTA BARU : · Foto Copy KTP · Mengisi Formulir Pendaftaran Keanggotaan PERKIN · Biaya Uan...
Archives
-
▼
2013
(27)
-
▼
Mei
(11)
- GROUP I s/d X
- Jadwal Tato di Sekretariat
- Pedoman Pembiakan dan Pembuatan Silsilah
- Penilaian dengan sistem (aturan) CAC/(AKU-CAC) SHOW
- Penilaian dengan sistem (aturan) CACIB-CAC SHOW
- Penilaian atau Kwalifikasi
- Syarat-syarat Peserta Pameran
- Tata Tertib Pameran PERKIN
- Yang berhak mendapat CAC dari PERKIN
- Gelar Kejuaraan
- Pameran PERKIN
-
▼
Mei
(11)